Geledah Kantor DLH, Kejari Cilegon Angkut Dua Koper, Satu Dus juga Container Box
Berita Terkini Hari Ini – Melex.id Kejaksaan Negeri atau Kejari Cilegon menggeledah kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pusat Kota Cilegon, Kamis (14/12/2023).
Penggeledahan Kantor DLH Perkotaan Cilegon berlangsung oleh Kejari Cilegon itu berlangsung sejak pagi sekira pukul 10.30 WIB.
Penggeladahan Kantor DLH Perkotaan Cilegon itu terkait dugaan korupsi retribusi sampah pada 2020 hingga 2021.
Kasie intelegen Kejari Cilegon, Feby Gumilang mengatakan, penggeledahan dijalankan di tempat dua titik yakni di area Kantor DLH Daerah Perkotaan Cilegon juga TPSA Bagendung.
“Pada intinya ini terkait apa, terkait penyidikan dugaan aksi pidana korupsi retribusi sampah tahun 2020 hingga 2021,” kata Febi terhadap awak media.
Dalam kesempatan yang dimaksud Feby tiada mengungkap barang bukti apa hanya yang digunakan diamankan Kejari Cilegon. Ia mengaku akan menginformasikan hal yang dimaksud lebih besar lanjut.
“Nanti kita rilis. Kami masih bekerja. Masih memilah serta memilih,” ujarnya.
Menurut pantauan, para petugas Kejari Cilegon menyebabkan barang bukti menggunakan dua koper hitam, satu dus besar berwarna coklat juga satu container box plastik.
Sebelumnya diberitakan, Kejari Cilegon menggeledah beberapa ruangan di area Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Daerah Perkotaan Cilegon, Banten, Kamis (14/12/2023).
Menurut informasi yang mana dihimpun, petugas Kejari Cilegon turut mendampingi aparat kepolisian pada waktu melakukan penggeledahan di dalam ruang Sektor Pengelolaan dan juga Pengawasan Sampah kemudian ruang Keuangan Kantor DLH Pusat Kota Cilegon.
Kabarnya pengeledahan kantor yang berada dalam Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber, Daerah Perkotaan Cilegon itu dijalankan sejak sekira pukul 10.30 WIB.
“Penggeledahannya sih dari tadi siang, dari sekitar jam 10.30 WIB. Sejak itu seluruh pegawai dilarang mengundurkan diri dari kantor,” kata salah orang pegawai DLH Daerah Perkotaan Cilegon diambil dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id), Kamis (14/12/2023).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan yang dimaksud terkait dengan dugaan tindakan hukum tindakan pidana korupsi pada penyelenggaraan retribusi sampah tahun 2020-2021.
Penggeledahan yang disebutkan turut didampingi segera Kasie Pidana Khusus (Pidsus), Ryan Anugrah lalu Kasie Intelijen Kejari Cilegon, Febi Gumilang.
Namun, hingga berita ini diturunkan penggeledahan masih berlangsung. Sebelumnya, Kepala Area Pengelolaan dan juga Pengawasan Sampah pada DLH Cilegon, Muhriji diketahui telah terjadi beberapa kali dimintai keterangan Kejari Cilegon.
Sumber : Suara.com
