Jokowi Sebut Banyak Pejabat Dipenjara akibat Korupsi, Bivitri: Korupsi Persolan Politik, Itu Kepalanya Presiden!
Berita Terkini Hari Ini – Melex.id Pengamat Hukum Tata Negara dari Sekolah Tinggi Hukum (STH) Jentera, Bivitri Susanti, menyoroti pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada peringatan tegas Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia). Saat itu Jokowi sempat bicara perihal tingginya pejabat atau pelaksana negara di tempat Indonesia yang digunakan terjerat persoalan hukum korupsi.
Dalam pernyataannya, Jokowi mengumumkan tiada ada negara seperti Indonesia, yang dimaksud pejabatnya berbagai ditangkap sebab korupsi. Oleh karenya Jokowi mengatakan perlu dilaksanakan evaluasi total.
Terkait itu, Bivitri menegaskan, persoalan utamanya berada pada Jokowi sebagai presiden.
“Kalau evaluasi totalnya, sebenarnya nanti akarnya ketemunya di tempat ia (presiden). Tadi seperti yang dimaksud saya sampaikan, kalau kata-kata beliau menginsiasi bahwa penindakan sudah ada baik, yang digunakan kurang pencegahan, jelas salah,” ujar Bivitri ketika ditemui Suara.com di dalam Istora, Senayan, Ibukota Indonesia Pusat, Rabu (13/12/2023).
“Namanya belaka Stranas PK (Strategi Nasional Pencegahan Korupsi), seharusnyakan itu pencegahan semuanya. Harusnya beliau (Jokowi) sebagai kepala pemerintahan tahu itu,” Bivtari menambahkan.
Menurutnya, pada upaya pencegahan korupsi sejumlah tantangan yang tersebut dihadapi sehingga tidak ada berjalan dengan baik. Hal itu yang tersebut kemudian berdampak pada tingginya bilangan bulat korupsi yang mana menjerat pejabat
“Stranas PK ini bagus, tapi kan tantangannya itu, masalah ego sektoral, sistem membelenggu, tapi itu semuanya ujung, kalau mau dibenahi sebenernya ada di area kedudukan kepala pemerintahan,” kata Bivitri.
“Jadi harusnya, saya kira, beliau (Jokowi) enggak sampai terpencil mengevaluasi. Justru sebab ia paham juga, bahwa pada akhirnya korupsi itu persoalan politik, dan juga urusan politik itu kepalanya ada di area ia (Jokowi sebagai presiden),” sambungnya.
Jokowi Sebut Angka Korupsi Tinggi
Sebelumnya Jokowi mengatakan bilangan bulat pejabat atau pelaksana negara di tempat Indonesia yang dimaksud terjerat perkara korupsi. Hal itu disampaikannya ketika mengunjungi Hakordia yang digunakan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami tahu di dalam negara kita, periode 2004-2022 telah berbagai sekali, juga menurut saya, terlalu berbagai pejabat-pejabat kita yang dimaksud telah ditangkap serta dipenjarakan. Tidak ada negara lain yang mana menangkap serta memenjarakan pejabatnya sebanyak negara kita, Indonesia. ini jangan ditepuk tangani,” kata Jokowi.
Dia merinci pada periode terdapat 344 pimpinan serta anggora DPR/DPRD yang digunakan dipenjara sebab persoalan hukum korupsi. Kemudian 38 menteri, 24 gubernur, 162 bupati/wali kota, 31 hakim (termasuk hakim MK), serta 8 komisioner (KPU,KPPU, juga KY).
“Sekali lagi carikan negara lain yang digunakan memenjarakan pejabatnya sebanyak di area Indonesia. Dengan begitu banyaknya orang pejabat yang mana sudah ada dipenjarakan, apakah korupsi bisa jadi berhenti? Berkurang? Ternyata sampai sekarang pun masih kita temukan berbagai perkara korupsi,” kata Jokowi.
Berdasarkan data yang dimaksud dipaparkannya itu, Jokowi menegaskan sangat perlu untuk melakukan evaluasi.
“Artinya, ini kita perlu mengevaluasi total. Saya setuju tadi disampaikan bapak Ketua KPK (Nawawi Pomolango), pendidikan, pencegahan, penindakan, iya. Tapi ini ada sesuatu yg harus dievaluasi total,” kata Jokowi.

“Kembali lagi, apakah korupsi berhenti? Apakah hukuman penjara menyebabkan jera? Ternyarta tidak. Karena korupsi semakin canggih, semakin kompleks, bahkan lintas negaera dan juga multiyuridiksi, dan juga menggunakan teknologi muktahir,” sambungnya.
Karenanya, untuk menhadapinya, kata Jokowi, dibutuhkan upaya sama-sama yang mana lebih lanjut tersistem, masif untuk menjaga dari perbuatan pidana korupsi.
“Kita perlu perkuat sistem pencegahan, sistem perizinan, sistem pengawasan internal kemudian lain-lain,” kata Jokowi.
Sumber : Suara.com