Karier Di KPK Tamat, Hal ini Kasus Besar Yang Pernah Dibongkar Firli Bahuri: Skandal Pegawai Pajak Berharta Puluhan Miliar
Berita Teknologi Hari Ini – Melex.id Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri resmi menyatakan mundur dari pimpinan komisi anti-rasuah. Pengunduran itu ia umumkan pada Kamis (21/12/2023) di area depan awak media.
Pengunduran Firli Bahuri tak lepas dari tindakan hukum yang digunakan berada dalam membelitnya. Ia ditetapkan sebagai terdakwa tindakan hukum dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Polda Metro Jaya.
Status terperiksa disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak pada Rabu (22/11/2023) lalu.
Dalam persoalan hukum yang tersebut menjerat Firli Bahuri sebagai tersangka, Polda Metro Jaya sudah pernah cukup banyak saksi, hampir 100 orang. Di antaranya Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri, pejabat KPK, Kevin Egananta Joshua, hingga Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar.
Firli dijerat Pasal 12e, Pasal 12B, lalu Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana sudah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang inovasi berhadapan dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP.
Laporan dugaan pemerasan yang tersebut menjerat Firli Bahuri sebagai terdakwa ini sebelumnya disampaikan pada Agustus 2023. Kemudian persoalan hukum ini naik ke tahap penyidikan pada Jumat, 8 Oktober 2023. Lantas, seperti apa perjalanan karier Firli Bahuri?
Dari beberapa catatan Suara.com, perjalanan Firli Bahuri hingga menjadi Ketua KPK memang sebenarnya kerap jadi sorotan. Ia disebut banyak melakukan pelanggaran kode etik di tempat KPK.
Terbaru, ia diduga terlibat perkara pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terkait penanganan perkara dugaan korupsi di area Kementerian Pertanian.
Firli Bahuri lahir di tempat Palembang, Sumatera Selatan pada 8 November 1963. Ia meniti karir kedinasannya dalam kepolisian diawali menempuh lembaga pendidikan umum di dalam beberapa sekolah di dalam Indonesia, yakni SDN Lontar Muara Jaya, Ogan Komering Ulu (OKU), SMP Bhakti Pengandonan OKU, kemudian SMAN 3 Palembang.
Selanjutnya, ia melanjutkan institusi belajar tinggi di dalam Universitas Indonesia kemudian berhasil meraih penghargaan Magister Kenotariatan pada tahun 2000.
![Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri (tengah) ketika tiba di tempat salah satu cafe di area DKI Jakarta Timur, Selasa (19/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/12/19/51053-firli-bahuri.jpg)
Dilansir dari kpk.go.id, Firli Bahuri mengikuti sekolah kepolisian cukup lengkap. Ia menempuh lembaga pendidikan pada Akademi Kepolisian (AKPOL) pada 1986 serta dilanjutkan dengan Pendidikan Tinggi Keilmuan Kepolisian (PTIK) pada 1997. Selain itu, Firli mengikuti berbagai pelatihan kemudian kursus kejuruan yang tersebut menggalang kariernya di tempat kepolisian.
Firli Bahuri diketahui pernah menjadi Asisten Sespri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2010. Setelah itu beliau diangkat menjadi ajudan Wakil Presiden (Wapres) RI, Boediono pada 2012.
Di kepolisian, karier Firli Bahuri lebih lanjut banyak digunakan di dalam bidang reserse. Salah satu tindakan hukum besar, yang pernah ditangani adalah persoalan hukum pajak Gayus Tambunan.
Sejumlah jabatan penting pada kepolisian juga pernah diduduki Firli, di area antaranya Ditreskrimsus Polda Jateng (2011), Wakapolda Banten (2014), Karodalops sops Polri (2016), Wakapolda Jawa Tengah (2016), Kapolda Nusa Tenggara Barat (2017), Kapolda Sumatera Selatan (2019), hingga Kabaharkam Polri (2019).
Sebelum menjadi Ketua KPK, Firli menempati sikap deputi penindakan menggantikan Irjen Heru Winarko yang tersebut dilantik jadi Kepala Badan Narkotika Nasional.
Pada 21 November 2019, Firli Bahuri kemudian dilantik sebagai Ketua KPK menggantikan Agus Rahardjo. Sejak menjabat sebagai Ketua KPK, Firli Bahuri serta lembaga yang tersebut dipimpinnya mengedepankan acara mengoptimalkan penyelenggaraan teknologi serta pengembangan di penyelidikan serta penindakan tindakan hukum korupsi.