Kasus Cacar Monyet dalam Indonesia Tembus 57, Sebagian Besar Terkonfirmasi Konstruktif HIV
Berita Terkini Hari Ini – Melex.id Kasus cacar monyet alias monkeypox di dalam Indonesia hingga pada masa kini masih menjadi sorotan. Pasalnya, kasusnya sampai ketika ini terus mengalami kenaikan secara perlahan.
Direktur Surveilans Karantina Kesejahteraan Direktorat Jenderal Pencegahan dan juga Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesejahteraan dr. Achmad Farchanny Tri Adryanto, M.K.M mengatakan, pada waktu ini total perkara konfirmasi cacar monyet sudah mencapai 57 kasus.
“Hingga 22 November, total tindakan hukum yang mana terkonfirmasi sekitar 57 kasus,” ucap dr. Farchanny di konferensi pers Update Fatalitas Kasus Mpox pada Indonesia, Kamis (23/11/2023).
Sementara itu, hingga pada waktu ini masih terdapat 8 orang yang mana suspek atau masih pada pemeriksaan. Sebanyak 191 orang dinyatakan negatif. Sedangkan, dari 57 perkara positif, 33 pasien telah lama dinyatakan sembuh.

Selain cacar monyet yang digunakan dialami, rupanya pasien-pasien konfirmasi ini juga mengalami kondisi penyerta lainnya. Menurut keterangan dr. Farchanny, sebanyak 39 pasien cacar monyet yang disebutkan juga diketahui positif HIV. Bukan belaka itu, 16 pasien lainnya positif alami sifilis, 2 hipertensi, 2 HSV, kemudian 2 TB aktif.
“Dari ke-57 rata-rata kondisi penyertanya yang dimaksud terbanyak pasien yang dimaksud menderita HIV positif yaitu 29 kasus, sifilis 16 kasus, kemudian hipertensi ada 2 kasus, HSV 2 kasus, serta 2 perkara penderita TB aktif,” jelas dr. Farchanny.
Untuk para penderita ini dikonfirmasi 100 persen laki-laki. Para pasien konfirmasi ini juga miliki berbagai orientasi seksual berbeda. Sebanyak 35 pasien konfirmasi miliki orientasi seksual lelaki dengan lelaki (LSL), 11 biseksual, 7 heteroseksual, 2 tak diketahui, 2 masih pendalaman.
“Orientasinya LSL (lelaki seks lelaki) ada 35 kasus, 11 orientasinya biseksual, heteroseksual ada 7 orang, bukan diketahui secara pasti ada 2 kasus, juga yang digunakan masih pendalaman 2 kasus,” sambungnya.
Untuk penyebaran tindakan hukum cacar monyet ini juga terbagi di tempat beberapa wilayah dengan tindakan hukum paling tinggi di area DKI Jakarta. Untuk persoalan hukum yang dimaksud yang disebutkan ini di area antaranya:
- Kepulauan Riau 1 kasus;
- DKI Ibukota Indonesia 42 kasus;
- Banten 6 kasus;
- Jawa Barat 6 kasus;
- Jawa Timur 2 kasus.
Sumber : Suara.com