Kedekatan dengan Firli Bahuri Jadi Alasan Alex Marwata Bersedia Jadi Saksi Meringankan
Berita Terkini Hari Ini – Melex.id Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkap alasanya bersedia menjadi saksi yang tersebut meringankan bagi Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri, terperiksa persoalan hukum pemerasan ke Syahrul Yasin Limpo (SYL). Alex mengaku mau menjadi saksi meringankan sebab mengenal Firli telah lama.
“Saya kenal Pak Firli telah lama juga. Beliau dulu jadi Deputi Penindakan, sekarang jadi mitra kerja kami pada jilid ke-lima ini, kemudian saya kenal baik dengan yang mana bersangkutan,” kata Alex ditemui wartawan di area Pengadilan Negeri DKI Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2023).
Dia menilai, Filri akhirnya memilihnya untuk jadi saksi meringangkan akibat hal tersebut.
“Apa yang digunakan beliau kerjakan di dalam KPK, kinerjanya waktu jadi Deputi, saya tahu. Itu lah yang dimaksud kemudian kemungkinan besar Pak Firli merasa, keterangan saya bisa jadi meringankan, ketika misalnya nanti masuk ke pokok perkara,” kata Alex.
Sebagaimana diketahui, Alex menjadi saksi di sidang praperadilan Filri pada Pengadilan Negeri DKI Jakarta Selatan.
Saat persidangan berlangsung, Alex ditanyai hakim perihal proses penananan perkara oleh pimpinan di dalam KPK.
Kemudian selain di tempat pegadilan, Alex juga diminta Filri untuk jadi saki meringankanna dalam Bareskrim Polri. Sesuai jadwal, seharusnya usai persidangan, Alex memberikan keteragan di tempat Bareskrim Polri.
“Kalau saya enggak capek, nanti sore juga bisa. Nanti saya komunikasikan lagi dengan Bareskrim. Bahkan diperiksa di dalam kantor atau Bareskrim, merek menawarkan seperti itu. Disesuaikan waktunya,” kata Alex.
Sumber : Suara.com
