Kepala BNN Tegaskan Bakal Menindak Anggota Polri juga TNI yang tersebut Terlibat Narkoba
Berita Terbaru Hari Ini – Melex.id Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Marthinus Hukom menegaskan pihaknya tidaklah akan mentolerir siapapun yang terlibat pada pemakaian atau bahkan peredaran narkoba, termasuk aparat penegak hukum.
Penegasan itu ia komunikasikan usai dilantik oleh Presiden Joko Widodo menjadi Kepala BNN.
“Yang jelas saya tidaklah mentolerir keterlibatan anggota siapa pun untuk baik itu anggota Polri, PNS, militer,” kata Marthinus di tempat Isana Negara, Ibukota Pusat, Hari Jumat (8/12/2023).
Marthinus menyampaikan BNN akan melakukan kerja mirip dengan setiap stakeholder untuk melakukan koreksi ke internal masing-masing institusi.
“Jadi saya memberi arahan juga untuk siapa pun aparat yang mana terlibat kita akan melakukan tindakan tegas. Sebelum ke di lokasi ini saya sudah ada berkoordinasi dengan kapolri. Saya meminta-minta dukungan beliau untuk menyelesaikan ke di struktur kita yang tersebut coba-coba bermain dengan bandar narkoba,” ujar Marthinus.
Bukam cuma berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Marthinus juga segera berkoordinasi dengan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto prihal prajurit yang terlibat narkoba.
“Begitu juga dgn ASN, saya juga akan berkoordinasi dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara juga menteri-menteri lain yang mana kemungkinan besar bisa saja membantu kita membersihkan ke pada struktur. Karena kita ketahui bahwa ketika struktur terlibat di peredaran narkoba, maka kekuatan jaringan itu akan semakin kuat,” tuturnya.
Memiskinkan Bandar Narkoba
Marthinus ingin memiskinkan para bandar narkoba. Tujuannya adalah agar keuangan jaringan bandar melemah sehingga diharapkan peredaran narkoba berkurang, bahkan dihentikan.
Menurut Marthinus untuk memutus mata rantai peredaran narkoba maka perlu pelemahan di tempat segala lini sturktural pada semua jaringan pengedar.
Selain itu, hal yang tersebut perlu diadakan adalah mengurangi kekuatan pundi-pundi keuangaan para bandar sehingga dia tidak ada lahi mempunyai kesempatan sedikitpun utk melakukan peredaran narkoba.
“Kita tahu bahwa ini semua peredaran narkoba ini ada tiga hal yang tersebut perlu jadi perhatian. Yang pertama adalah suplai, yang dimaksud kedua adalah demand, juga yang ketiga adalah dukungan keuangan. Tiga itu harus kita hentikan, kita miskinkan bandar-bandar narkoba tersebut,” kata Marthinus usai dilantik dalam Istana Negara, DKI Jakarta Pusat, hari terakhir pekan (8/12).
Sebelumnya, Marthinus segera siap melaksanalan tugas usai dirinya dilantik oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Marthinus mengaku akan segera mengawasi peredaran narkoba di area tanah air.
Bagi Marthinus, tugas mengawasi peredan narkoba pada tanag air tidak merupakan tugas mudah, melainkan tugas berar. Apalagi dengan luas wilayah Indonesia yang digunakan terdiri dari pulau-pulau juga garis pantai yang panjang.
“Sehingga selain anugerah, saya juga ingin mengungkapkan ini satu tanggung jawab yang mana harus saya pikul untuk mengontrol peredaran narkoba di tempat Indonesia,” kata Marthinus.
Marthinus menyampaikan sejauh dirinya dilantik, belum ara arahan khusus yang mana diberikan Presiden Jokowi. Tetapi, ia mengaku dirinya memahami kemudian sudah ada mengetahui kebijakan-kebijakan presiden berdasarkan pejabat BNM sebelumnya.
Marthinus menyatakan alan mengawasi undang-undang yang mana ada untuk kemudian melakukan evaluasi apa yang dimaksud sebelumnya telah dikerjakan oleh BNN.
“Jika itu adalah hal yang tersebut baik kita akan lanjutkan juga kemungkinan besar perlu ada penambahan kita akan melakukan suatu inovasi-inovasi untuk melakukan, menetralisir semua peredaran narkotik pada Indonesia,” terangnya.
Marthinus menegaskan dirinya tidaklah akan mengubah pendekatan yang telah dilaksanakan Kepala BNN sebelumnya di menangani lalu mengurangi peredaran narkona. Ia hanya sekali akan meningkatkan terus pengawasan dan juga pencegahan melalui pendekatan yang tersebut selama ini sudah ada berjalan.
“Yang jelas bagi saya adalah gimana kita memutuskan mata rantai peredaran narkoba dengan memberhentikan suplai, kemudian menyadarkan penduduk Indonesia secara keseluruhan untuk mengecilkan bahkan menghurangi demand,” kata Marthinus.
Sumber : suara.com
