Mahfud Sebut KPK Kerap Lakukan Kesalahan lantaran OTT Kurang Bukti, Nawawi: Lebih Bijak Jika Disertakan Contoh
Berita Terbaru Hari Ini – Melex.id Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi sementara (KPK) Nawawi Pomolango angkat bicara menanggapi pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang tersebut menyatakan lembaga antirasuah kerap lakukan kesalahan, salah satunya terlanjur melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) padahal bukti belum cukup.
Nawawi mengatakan, seharusnya Mahfud membeberkan bukti apabila KPK lakukan kesalahan dengan melakukan OTT dengan tak cukup bukti.
“Akan lebih tinggi bijak apabila pernyataan-pernyataan seperti ini disertai dengan menunjukkan contoh-contoh, kerja-kerja OTT KPK yang dimaksud kurang atau tak miliki bukti,” kata Nawawi untuk wartawan, Hari Sabtu (9/12/2023).
Ia menyampaikan, sebaiknya dalam berada dalam kondisi KPK ketika ini, pernyataan yang tersebut pergi dari harusnya menguatkan lembaga anti korupsi tersebut, tidak justru sebalinya. Apalagi, mengingat status Mahfud masih menjadi bagian dari pemerintah.
“Dalam musim KPK yang mana kurang baik-baik seperti ini, kemungkinan besar tambahan arif jikalau ada upaya saling menguatkan bukanlah sebaliknya,” tuturnya.
“Mengingat beliau sampai ketika sekarang ini masih menjadi bagian dari pemerintahan,” sambungnya.
Di lain sisi, Nawawi menegaskan, apabila KPK pada melakukan tugasnya teristimewa persoalan OTT terus-menerus dilaksanakan regu dengan penuh kecermatan serta kehati-hatian.
“Serta kecukupan alat bukti,” katanya.

Untuk diketahui, calon perwakilan presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyampaikan apabila KPK kerap lakukan kesalahan. Salah satunya terlanjur lakukan OTT tanpa bukti yang dimaksud cukup.
Hal itu disampaikan Mahfud di dialog kebangsaan dengan Mahasiswa Indonesia se-Malaysia pada Kuala Lumpur, hari terakhir pekan (8/12) kemarin.
“Tapi kalau kami ke depannya, kalau memang sebenarnya Ganjar-Mahfud menang, KPK akan kita perkuat kembali sebagai lembaga yang mana dulu pernah kita ciptakan susah payah serta menorehkan prestasi yang dimaksud sangat bagus.”
Mahfud meneruskan, agar bukan kebablasan, nantinya akan diberi rambu-rambu.
“Tetapi supaya jangan berlebihan juga kita beri rambu-rambu sampai batas-batas yang mana dibenarkan oleh moral kemudian hukum,” kata Mahfud.
Menurutnya, rakyat kerap dikaburkan dengan prestasi KPK yang dimaksud pernah dipandang bagus, kemudian pada ketika KPK lakukan kesalahan dianggap benar.
“Kesalahan-kesalahan yang mana menyebabkan orang menjadi korban, oleh sebab itu terlanjur orang menjadi target, terlanjur OTT padahal bukti nggak cukup, dipaksa juga ke penjara bisa saja terjadi. Makanya UU KPK-nya direvisi,” tuturnya.
Sumber : suara.com