Menanti Nyali Dewas KPK ke Firli Bahuri, Novel Baswedan: Selama Hal ini Dianggap Lemah!
Berita Terbaru Hari Ini – Melex.id Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dijadwalkan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menjalani sidang dugaan pelanggaran etik pada hari ini, Rabu (20/12/2023).
Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan berharap Dewas KPK dapat bersikap tegas dengan memberikan sanksi berat untuk Firli.
Terlebih kata Novel, praperadilan Firli sebagai dituduh tiada diterima Pengadilan Negeri Ibukota Selatan.
“Tentunya selama ini, orang telah menilai Dewas KPK agak lemah, terkait dengan perbuatan Firli. Semoga dengan peluang penanganan perkara ini serta kemudian putusan praperadilan ini, tidaklah ada lagi alasan Dewas KPK tak sungguh-sungguh menuntaskan perkara ini,” kata Novel ketika ditemui Suara.com di dalam Pengadilan Negeri DKI Jakarta Selatan pada Selasa (19/12/2023) kemarin.
Menurut Novel, jikalau Dewas KPK tidak ada berani mengambil sikap tegas ke Filri, dikhawatirkan menjadi preseden buruk.
“Dan tentunya apabila tak dituntaskan, untuk diperiksan lalu diputuskan segera, ini akan menjadi preseden buruk. Preseden buruknya kenapa? Karena nanti ada orang mampu menghindar serta dengan segala cara Dewas tak berdaya, ini kan suatu hal buruk,” jelas nya.
Sebaliknya, ujar Novel, jikalau Dewas KPK berani bersikap tegas, makan akan menjadi pembuktian, orang yang tersebut melanggar harus mendapatkan hukuman.
“Semoga nanti Dewas kemudian memandang ini penting, segera diputuskan. Dan menjadi contoh, bahwa orang tidak ada boleh berbuat melanggar hukum,apa lagi di dalam KPK,” tegasnya.
Sementara itu, Yudi Purnomo Harahap, yang mana juga mantan penyidik KPK, berharap Firli datang ke persidangan etiknya.
Menurutnya Firli tak lagi miliki alasan untuk tak hadir, mengingat sidang praperadilannya dalam Pengadilan Negeri Ibukota Indonesia Selatan, tidak ada diterima hakim.
“Jadi telah tak ada alasan beliau untuk fokus sidang praperadilan. Sehingga, kalau besok misalnya beliau tidak ada datang, Dewas KPK harus mengadili,menyidangkan etik tanpa ada penampilan beliau (Firli), akibat sudah ada diberi kesempatan untuk hadir juga membela diri,” tegas Yudi.
Dewas KPK memverifikasi akan tetap saja mengadakan sidang etik, dengan hadir atau tidaknya Firli sebagai terperiksa. Sesuai jadwal sidang diagendakan dengan pemeriksaan 12 saski.
Firli sendiri belum menegaskan apakah ia akan hadir pada sidang yang dimaksud atau tidak.
“Besok-lah (Rabu), kita lihat ya,” kata Firli.
![Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri (tengah) memberikan keterangan ketika konferensi pers dalam salah satu cafe di tempat Ibukota Timur, Selasa (19/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/12/19/12796-firli-bahuri.jpg)
Sebelumnya, Dewas KPK mengumumkan tiga dugaan pelanggaran etik Firli yang mana dinaikkan ke persidangan.
Pertama, konferensi dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut, konferensi itu terjadi beberapa kali.
Kedua, Firli disebut tidaklah melaporkan harta kekayaan secara jujur pada LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), termasuk kepemilikian utang.
Ketiga, kepemilikan rumah nomor 46 di tempat Jalan Kertanegara, Ibukota Selatan.
Kepemilikan rumah itu juga menjadi kontroversi, oleh sebab itu menjadi objek yang dimaksud digeledah penyidik Polda Metro pada tindakan hukum dugaan pemerasan Firli ke SYL.
Sumber : Suara.com