Menteri Kominfo Ungkap Nasib Starlink di tempat RI Usai Elon Musk Dukung tanah Israel
Berita Terbaru Hari Ini – Melex.id Menteri Komunikasi kemudian Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi menanggapi masalah nasib satelit Starlink milik Elon Musk usai sang empu mendeklarasikan dukungan pada Israel.
Budi Arie menegaskan kalau urusan satelit Starlink tiada ada hubungannya dengan sikap Elon Musk apakah mau menggalang negara Israel ataupun Palestina. Ia lebih besar menitikberatkan pada kedaulatan data pribadi rakyat Indonesia.
“Starlink masuk ke di lokasi ini itu tentang kedaulatan data kita, tidak urusan negara lain,” timpal Budi Arie pada waktu ditemui pada sela-sela acara Anugerah Jurnalistik Kominfo 2023 yang mana diselenggarakan dalam Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis (30/11/2023).
Ia menjelaskan, selama internet protocol (IP) address Starlink ada dalam Indonesia, maka Kominfo akan segera memberikan restu.
“Kalau IP Address-nya enggak ada di area Indonesia entar kontrolnya bagaimana? Itu saja. Enggak ada urusan (Elon Musk menyokong Israel),” sambungnya lagi.
Budi Arie menilai kalau sikap Elon Musk terhadap konflik luar negeri tiada ada hubungannya dengan isu satelit Starlink yang dimaksud mau hadir pada Indonesia.
Ia belaka mendesak kalau Starlink mesti mengikuti aturan yang digunakan ada di area Indonesia.
“Itu kan sikapnya di dalam luar negeri. Enggak ada hubungannya. Kami pokoknya konsisten dengan cara berpikir dan juga bertindak untuk melindungi kedaulatan nasional kita. itu loh. Bahwa IP address-nya harus di dalam Indonesia,” tutur dia.
“Enggak apa-apa beliau mau urusan apa. Enggak ada urusan. Enggak usah dikait-kaitkan. Enggak terkait itu. Jangan mengkait-kaitkan hal-hal yang digunakan tidaklah terkait gitu,” pungkasnya.
Pro kontra satelit Starlink apabila masuk Indonesia
Sekretaris Jenderal Asosiasi Penyelenggara Komunikasi Jarak Jauh Seluruh Indonesia (ATSI) Marwan O. Baasir mengungkapkan beberapa pro kontra apabila Satelit Starlink milik Elon Musk resmi hadir dalam Indonesia.
Marwan menjelaskan, salah satu keunggulan satelit Starlink adalah jangkauannya telah mencakup secara global, termasuk Indonesia. Selain itu, satelit milik Elon Musk yang dimaksud juga miliki kapasitas data rate yang digunakan besar.
“Sehingga itu bisa saja dimanfaatkan untuk wilayah yang tersebut belum terjangkau, atau wilayah 3T,” kata Marwan pada acara diskusi Selular yang mana diselenggarakan pada Jakarta, Hari Senin (27/11/2023).
Menurutnya, satelit Starlink bisa jadi menjadi opsi percepatan layanan internet broadband di area wilayah yang belum terjangkau layanan broadband terestrial, termasuk dapat dimanfaatkan oleh pelopor seluler sebagai backhaul.
Sementara untuk kontra, Marwan mengumumkan kalau satelit Starlink memerlukan biaya mahal. Di Tanah Melayu misalnya, nilai tukar perangkat untuk menerima sinyal dari Starlink (sejenis router) mampu tembus Rupiah 8 juta.
“Starlink di tempat Malaya ini telah launching. Expensive (mahal). Harganya kira-kira Simbol Rupiah 8 juta,” ungkapnya.
Selain itu, peluncuran Starlink juga berpotensi mengancam bidang usaha pengurus telekomunikasi nasional seperti operator seluler, jaringan tertutup (Jartup), hingga pelopor Satelit Geostasioner (GSO).
Maka dari itu, Marwan menegaskan kalau satelit Starlink perlu diatur Kementerian Komunikasi lalu Informatika (Kominfo) sebagai regulator agar tiada mengganggu industri yang dimaksud telah ada di tempat Tanah Air.
“Untuk yang dimaksud kontra, jikalau bukan diatur secara tepat, kegiatan bisnis Starlink berpotensi mampu mengancam industri pelaksana telko nasional seperti Seluler, Jartup serta pengurus satelit GSO,” papar dia.
Lebih lanjut, Marwan menegaskan kalau Starlink belum memiliki izin pengurus jasa sebagai internet service provider (ISP) pada Indonesia.
“Starlink pun masih memakai IP (internet protocol) global sehingga berpotensi ada isu proteksi data pribadi juga kedaulatan negara,” timpal dia.
Berangkat dari sana, ATSI mengusulkan untuk pemerintah untuk menerapkan kebijakan baru apabila Satelit Starlink benar-benar masuk ke Indonesia. Pertama, Starlink harus masuk sebagai layanan business to business (B2B), bukanlah secara langsung ke konsumen alias B2C.
Kedua, satelit Starlink juga harus kerja identik dengan pelopor satelit di area Indonesia. Ketiga, Satelit Starlink harus miliki izin landing right atau hak labuh dan juga izin jartup untuk layanan backhaul.
Keempat, satelit Starlink harus menggunakan alokasi penomoran IP Indonesia. Kelima, lanjut Marwan, mereka itu harus merancang server juga disaster recovery center (DRC) alias infrastruktur untuk memulihkan infrastruktur apabila terjadi bencana.
“Terakhir, merek harus comply (patuh) terhadap regulasi Lawful Interception (penyadapan legal) di dalam Indonesia, juga sebagai pelopor jasa, Starlink harus dikenakan kewajiban untuk membayar BHP (biaya hak penggunaan) telekomunikasi serta USO (universal service obligation),” tandasnya.
Sumber : Suara.com
