Minta Kenaikan UMP 15 Persen, Massa Buruh Geruduk Balai Daerah Perkotaan DKI Jakarta
Berita Terbaru Hari Ini – Melex.id Massa dari Partai Buruh lalu beberapa jumlah aliansi buruh melakukan unjuk rasa di area depan Kantor Balai Pusat Kota DKI Jakarta, Selasa (28/11/2023). Mereka memohon kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sebesar 15 persen.
Massa terdiri dari beberapa kelompok buruh, mulai dari Partai Buruh hingga Serikat Pekerja Nasional. Massa buruh akan terus mengupayakan berbagai cara untuk menyepakati kenaikan UMP 15%.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Ibukota Indonesia Heru Budi Hartono meninggikan upah minimum provinsi (UMP) 2024 menjadi Simbol Rupiah 5.067.381. Heru meyakini kenaikan UMP sebesar 3,38 persen itu dapat menjaga daya beli pekerja juga membantu keberlangsungan dunia usaha. [Suara.com/Alfian Winanto]
Sumber : Suara.com
