Minta Ongkos Lebih, Sopir Angkot Cekik-Gigit Kuping Mahasiswi Di Sukabumi
Berita Teknologi Hari Ini – Melex.id Polres Sukabumi menangkap sopir angkot jurusan Warungkiara-Cibadak yang tersebut diduga telah lama melakukan penganiayaan terhadap seseorang penumpang yang merupakan mahasiswi di tempat Kampung Linggamanik, Daerah Sukabumi, Jawa Barat.
“Tersangka berinisial K (29) ini kami tangkap sekitar pukul 20.00 Waktu Indonesia Barat pada Jumat, (22/12/2023) setelahnya Unit Perlindungan Perempuan lalu Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi mendapat laporan dari korban,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, Sabtu, (23/12/2023).
Sementara, Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri memaparkan persoalan hukum kekerasan ini berawal pada waktu korban berinisial A (19) naik angkot yang dimaksud dikemudikan terdakwa K dari arah Kecamatan Cibadak menuju Kecamatan Warungkiara, Daerah Sukabumi pada Kamis, (21/12/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.
Namun ketika di tempat Kampung Lingga Manik, RT004/004, Desa Bojonggaling, Kecamatan Bantargadung, dituduh K yang digunakan sedang mabuk minuman keras jenis ciu secara tiba-tiba memohonkan ongkos lebih tinggi sembari memaksa.
Korban yang digunakan tidak ada mau membayar dengan tarif yang sangat lebih besar mahal mencoba menolaknya, K yang sedang terpengaruh miras kemudian mengamuk kemudian menggigit telinga, memukul punggung juga mencekik leher korban.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam kemudian lecet di tempat beberapa bagian tubuhnya, beruntung ketika kejadian ada warga sehingga terdakwa melarikan diri. Dibantu warga, korban kemudian dibawa ke RSUD Palabuhanratu untuk menjalani visum dan juga menciptakan laporan polisi. Tidak lama, personel Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi menangkap terperiksa di dalam wilayah Kecamatan Warungkiara.
“Kami masih mendalami tindakan hukum ini, akibat ada dugaan selain melakukan penganiayaan dituduh juga mencoba melakukan tindakan tak senonoh atau melecehkan korban, apabila terbukti K terancam dijerat dengan pasal berlapis,” kata beliau sebagaimana dilansir Antara.
Ali mengungkapkan selain melakukan penangkapan, pihaknya juga menyita sebagian barang bukti seperti pakaian korban dan juga satu unit angkot warna hijau dengan nomor polisi F 1927 QO.
Tindakan cepat Polres Sukabumi pada menangani kasus-kasus kekerasan untuk memberikan rasa aman untuk masyarakat. Dengan tegas pihaknya bukan akan mentolerir berbagai bentuk aksi kekerasan teristimewa terhadap kaum perempuan.
Hingga ketika ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan tambahan lanjut kemudian Polres Sukabumi juga berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi untuk proses lebih lanjut lanjut tindakan hukum ini.
