MKMK Gelar Sidang Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi
Berita Terbaru Hari Ini – Melex.id Suasana jalannya sidang pendahuluan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi di tempat Gedung MK, Jakarta, Selasa (31/10/2023). Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mengadakan sidang dugaan pelanggaran kode etik Ketua MK Anwar Usman.
Sidang untuk pelapor ini disertai oleh 16 akademisi hukum yang tersebut tergabung di Constitutional and Administrative Law Society (CALS) dan juga Denny Indrayana melalui aplikasi mobile Zoom dan juga LBH Yusuf selaku pelapor.
Sebelumny, Anwar dilaporkan 16 akademisi hukum. Alasan 16 akademisi mengadukan Anwar Usman adalah akibat diduga mempunyai konflik kepentingan.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai putusan MK beberapa waktu lalu tiada sesuai dengan undang-undang.
Selain dugaan pelanggaran etik Anwar Usman, MKMK juga memeriksa dugaan pelaporan etik hakim MK menghadapi aduan Denny Indrayana juga LBH Yusuf. MKMK rencananya juga akan memeriksa Anwar Usman di sidang tertutup waktu malam hari ini. [Suara.com/Alfian Winanto]
Sumber : Suara.com
