Novel Baswedan Sebut Agus Rahardjo Sempat Mau Mundur Usai Diminta Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus e-KTP
Berita Terkini Hari Ini – Melex.id Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku pernah mendengar cerita tentang Ketua KPK Agus Rahardjo diminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi menghentikan perkara korupsi e-KTP yang dimaksud melibatkan Setya Novanto atau Setnov.
Namun cerita itu tidak ada didengarnya secara langsung dari Agus.
Novel mengungkap cerita yang dimaksud didengarnya dari pegawai KPK.
Sebab ketika itu ia sedang berada di area Singapura di rangka penyembuhan luka matanya yang disiram air keras.
“Detailnya saya nggak tahu, jadi saya waktu itu sedang sakit pada Singapura sedang berobat. Ceritanya, tentunya saya tiada dengan segera ya. Jadi cerita itu saya dengar-dengar dari pegawai KPK lain yang dimaksud bercerita,” kata Novel di dalam Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Ibukota Selatan, hari terakhir pekan (1/12/2023).
![Presiden Jokowi dengan mantan Ketua DPR Setya Novanto. [Dok. Sekretariat Kabinet]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/12/01/25392-presiden-jokowi-dengan-mantan-ketua-dpr-setya-novanto.jpg)
Selain itu, kata Novel, beliau juga sempat mendengar kalau Agus sampai mau mengundurkan diri agar tindakan hukum korupsi Setnov yang dimaksud tetap memperlihatkan berjalan.
“Seingat saya malah Pak Agus sempat mau mengundurkan diri itu. Jadi untuk bertahan di komitmen untuk perkara SN (Setya Novanto) tetap saja dijalankan, itu Pak Agus sempat mau mengundurkan diri,” beber Novel.
Terlepas dari itu semua, lanjut Novel, situasi yang mana terjadi kekinian menurutnya semakin menunjukkan bahwa Revisi Undang-Undang KPK Nomor 19 semakin mengurangi kekuatan KPK.
“Sekarang kan semakin jelas kan. Apa yang tersebut berbagai dikatakan orang termasuk saya, bahwa UU KPK revisi UU KPK yang dimaksud Nomor 19 itu adalah untuk melemah KPK,” terangnya.
Pengakuan Agus Rahardjo

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo menggegerkan umum setelahnya membongkar rahasia pernah dimarahi Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang tersebut memintanya untuk menghentikan penyidikan tindakan hukum korupsi megaproyek KTP Elektronik (e-KTP).
Awalnya, Agus mengungkap, dirinya sempat dipanggil untuk menghadap Jokowi.
Namun yang digunakan menciptakan Agus heran akibat beliau dipanggil sendiri tanpa 4 komisioner KPK lainnya.
“Waktu persoalan hukum E-KTP saya dipanggil sendirian oleh Presiden. Saya heran biasanya manggil berlima, kok ini sendirian, dan juga dipanggilnya juga tidak lewat ruang wartawan. Begitu saya masuk, presiden sudah ada marah. Karena baru saya masuk, beliau telah teriak ‘Hentikan’,” cerita Agus di wawancara pada Kamis (30/11/2023).
Agus mengaku awalnya merasa bingung maksud kata ‘hentikan’ yang tersebut diucapkan Jokowi. Namun kemudian Agus mengerti bahwa maksud Jokowi adalah agar beliau dapat menghentikan persoalan hukum E-KTP yang mana menjerat Setnov.
“Saya heran yang dimaksud dihentikan apanya. Setelah saya duduk, saya baru tahu kalau yang mana suruh hentikan adalah perkara Setnov, ketua DPR waktu itu, mempunyai tindakan hukum E-KTP,” ucap Agus.
Namun Agus mengaku tak menuruti perintah Jokowi untuk menghentikan pengusutan persoalan hukum Setnov mengingat Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) telah terjadi diterbitkan 3 minggu sebelumnya.
Sumber : Suara.com