Pelaku Panca Tata Mainan Kesukaan Anak hingga Rekam Video Sebelum dan juga Sesudah Membunuh
Berita Terbaru Hari Ini – Melex.id Kasat Reskrim Polres Metro Ibukota Indonesia Selatan AKBP Bintoro mengatakan Panca Darmansyah (41), sempat merekam video sebelum serta pasca melakukan pembunuhan terhadap empat anak kandungnya pada Jagakarsa. Video yang dimaksud direkam menggunakan kamera handphone atau HP.
Selain mereka video sebelum juga pasca melakukan pembunuhan, Panca juga merekam video ketika terlibat keributan dengan istrinya berinisial DP.
“Merekam menggunakan HP, sebelum kejadian. Saat pasca kejadian. Dan rekaman pada waktu ribut dengan istrinya,” kata Bintoro terhadap wartawan, hari terakhir pekan (8/12/2023).
Hingga kekinian belum diketahui motif Panca membunuh hingga merekam video-video tersebut. Menurut Bintoro penyidik masih terus mendalami hal yang dimaksud secara scientific kemudian berkolaborasi dengan ahli interprofesi.
“Masih kami dalami,” katanya.
Dibunuh Bergantian
Dalam perkara ini polisi telah dilakukan menetapkan Panca sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 340 KUHP juga Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal terdiri dari hukuman pidana mati.
Penetapan terdakwa dijalankan berdasar hasil pemeriksaan 12 saksi juga merujuk pada barang bukti HP kemudian laptop. Selain itu Panca juga telah dilakukan mengakui perbuatan kejinya membunuh keempat anak kandungnya tersebut.
Pembunuhan ini dijalankan Panca secara bergantian 1), A (3), S (4) lalu V (6). Bintoro mengungkap cara Panca membunuh, yakni mencekam atau membekap mulut korban selama 15 menit secara bergantian.
Seusai membunuh Panca kemudian menatap mainan kesukaan keempat anaknya tersebut. Namun belum diketahui motif di area baliknya.
“Setalah melakukan kegiatan pembunuah ini yang tersebut bersangkutan sempat menata barang butki berbentuk mainan kesukaan dari para korban,” pungkas Bintoro.
Sumber : suara.com
