Pelimpahan Tersangka Panji Gumilang ke Kejari Indramayu Dikawal Polisi Bersenjata
Berita Terbaru Hari Ini – Melex.id Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri sudah melimpahkan dituduh persoalan hukum penistaan agama Panji Gumilang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu. Pelimpahan itu berikut barang bukti perkaranya.
Proses pelimpahan yang dimaksud mendapat pengawalan ketat dari anggota Polri bersenjata.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan pengamanan yang dimaksud diberikan telah dilakukan sesuai dengan prosedur.
Tujuannya untuk meyakinkan keamanan Panji dari kelompok atau orang-orang yang mana bukan suka buntut dari perbuatannya melakukan penistaan agama.
“Kami tetap saja menjaga keamanan untuk yang bersangkutan (Panji). Yang bersangkutan kemarin sejumlah publik ataupun orang-orang yang tersebut mungkin saja tidak ada suka atau lain sebagainya. Cenderung menjaga yang bersangkutan,” kata Djuhandhani dalam Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Ibukota Selatan, Awal Minggu (30/10/2023).
Sumber : Suara.com
