Pengakuan Alex Tirta: Firli Bahuri Bayar Sewa Rumah Kertanegara Tunai Rupiah 650 Juta
Berita Terkini Hari Ini – Melex.id Bos Hotel Alexis sekaligus Ketua Harian PBSI Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta diperiksa sembilan jam pada persoalan hukum pemerasan yang tersebut diadakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL dalam Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Ibukota Selatan, hari terakhir pekan (1/12/2023).
Berdasarkan pantauan Suara.com, Alex meninggalkan dari Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 18.14 WIB. Alex menyampaikan ada 13 pertanyaan yang tersebut diajukan penyidik di pemeriksaan hari ini.
“Saya cuma jawab pemeriksaannya ini melanjutkan yang digunakan lalu pemeriksaan pada Polda Metro Jaya,” kata Alex.
Dalam kesempatan itu, Alex juga mengakui kalau uang sewa rumah Kertanegara Nomor 46 di dalam Kebayoran Baru, DKI Jakarta Selatan dibayar Firli secara tunai.
“Bentuknya uang tunai rupiah,” katanya.
Pada hari terakhir pekan (3/11/2023) lalu ketika persoalan hukum ini masih di tahap penyidikan, Alex pernah diperiksa sebagai saksi dalam Polda Metro Jaya. Saat itu, penyidik menggali terkait status rumah Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Ibukota Indonesia Selatan yang diklaim disewa Firli melalui dirinya.
Rumah Kertanegara Nomor 46 yang disebutkan merupakan salah satu objek yang tersebut digeledah penyidik terkait perkara ini. Setelah diperiksa Alex mengakui rumah yang dimaksud disewa Firli seharga Rupiah 650 jt per-tahun.
Selain memeriksa Alex, penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan juga Dittipidkor Bareskrim Polri juga memeriksa Firli. Ketua KPK non-aktif yang dimaksud diperiksa untuk pertama kalinya setelahnya berstatus dituduh pada Rabu (22/11/2023) lalu.
Hingga kekinian pemeriksaan terhadap Firli masih berlangsung. Belum diketahui apakah penyidik akan segera menahannya atau tidak.
Sumber : Suara.com
