Pimpinan KPK Alexander Marwata Jadi Saksi Meringankan Tersangka Korupsi Firli Bahuri, Eks Penyidik: Tidak Elok
Berita Terkini Hari Ini – Melex.id Mantan penyidik Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menyoroti penampilan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang digunakan bersedia menjadi saksi sidang praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri di area Pengadilan Negeri Ibukota Selatan, Kamis (14/12/2023).
Yudi menyampaikan hal yang dimaksud menjadi suatu hal yang tersebut menarik. Disebutnya Alex hadir sebagai saksi fakta terkait denga proses yang dimaksud terjadi dalam KPK.
“Makanya ini menarik, ya. Pertama kali juga pimpinan KPK jadi saksi meringankan bagi terdakwa korupsi kemudian mau lagi kan (jadi saksi),” kata Yudi yang mana turut, menyaksikan kesaksian Alex dalam Pengadilan Negeri Ibukota Indonesia Selatan.
Yudi menilai hal itu menjadi suatu hal yang dimaksud tidaklah pantas.
“Ini kan sebetulnya, menurut saya, benar-benar tiada elok sebenarnya,” kata Yudi.
Novel Baswedan, mantan penyidik KPK, juga mengaku heran dengan diperkenalkan Alex.
“Saya juga tadi heran, ya, Alexander Marwata Hadir ya, praperadilan. Apakah hadirnya di konteks pribadi, kepentingan Firli Bahuri sebagai pemohon praperadilan atau konteksnya sebagai tugas di area KPK,” kata Novel.
“Karena kita tahu, beda antara panggilan di proses berhadapan dengan nama negara yaitu proses pokok perkara, dengan pada konteks pemohon. Kalau di konteks pemohon kan sifatnya semata-mata kooperatif pada kepentingan,” sambungnya.
Novel juga mengumumkan ada kedetakan antara Alex dengan Firli.
“Memang kita tahu Firli Bahuri punya kedekatan yang mana sangat luar biasa, ya dekat sekali dengan Alexander Marwata,” katanya.
“Tentunya meninggalkan kewajiban dan juga kemudian hadir yang dimaksud sifatnya tidak kewajiban, itu tidak hal yang digunakan mengikuti kaidah etik di area KPK. Saya kira itu hal yang digunakan ini, ya, semoga Dewas KPK lihat nanti, ya,” katanya.
Sumber : Suara.com
