Punya Harta Rupiah 17 Miliar, Irjen Marthinus Hukom Resmi Dilantik Jokowi Sebagai Kepala BNN
Berita Terbaru Hari Ini – Melex.id Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi melantik Irjen Marthinus Hukom sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) di tempat Istana Negara, Jakarta, Hari Jumat (8/12/2023). Marthinus mengucap sumpah di tempat depan Jokowi.
Sebelum pengucapan sumpah, Deputi Lingkup Administrasi Sekretariat Kabinet, Farid Utomo, menyampaikan pelatikan yang dimaksud sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 182/TPA tahun 2023, tentang Pemberhentian serta Pengangkatan dari juga pada jabatan pimpinan tinggi utama di area lingkungan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kemudian, Marthinus mengucap sumpah yang mana dipandu Jokowi.
“Demi Tuhan saya berjanji, bahwa saya akan setia juga taat terhadap UUD 1945 juga akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya untuk bangsa dan juga negara,” ucap Marthinus.
Ia dilantik sebagai Kepala BNN untuk menggantikan Komjen Pol Petrus R Golose yang mana memasuki usia pensiun pada 1 Desember 2023.
Nama Marthinus diusulkan oleh Polri.

Menurut Asisten Kapolri Area Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo, usulan yang dimaksud telah terjadi disetujui Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Martinus merupakan perwira tinggi Polri lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 atau satu angkatan dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pria berusia 54 tahun selama Maluku Tengah ini mempunyai pengalaman dalam bidang reserse.
Pada tahun 2022 Martinus turut terlibat di operasi penangkapan terperiksa terorisme bom Bali, Ali Imron.
Martinus sebelumnya juga pernah menjabat Direktur Penegakan Hukum Kedeputian Lingkup Penindakan serta Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme atau BNPT RI pada 2017. Sampai pada akhirnya beliau ditunjuk sebagai Kadensus 88 Antiteror Polri pada tahun 2020.
Lebih lanjut, Marthinus Hukom menjadi salah satu dari tiga perwira polisi dengan harta kekayaan terbanyak berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Menurut data LHKPN, Irjen Marthinus masuk sebagai peringkat ketiga polisi terkaya pada Indonesia. Total harta kekayaan yang tersebut dimiliki oleh Kepala Densus 88 itu berkisar sekitar Mata Uang Rupiah 17 miliar, dengan rincian aset tanah dan juga bangunan sebesar Rupiah 12 miliar, biaya bergerak senilai Rupiah 25 juta, surat berharga Rupiah 3 miliar.
Selain itu juga ada kas lalu setara kas yang digunakan bernilai hingga Simbol Rupiah 2 miliar.
Sumber : suara.com