Seleksi Petugas Haji 2024, Simak Jadwal, Syarat juga Cara Pendaftaran
Berita Terbaru Hari Ini – Melex.id Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji juga Umrah (PHU) Kementerian Agama resmi membuka seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Tim Terbang (Kloter) juga PPIH Arab Saudi. Direktur Bina Haji Ditjen PHU Arsad Hidayat mengungkapkan, pendaftaran seleksi petugas haji 2024 dibuka mulai tanggal 7 Desember 2023 kemarin.
“Kami umumkan ke umum bahwa pendaftaran seleksi petugas haji untuk PPIH Kloter lalu PPIH Arab Saudi akan segera dibuka. Proses pendaftaran akan berlangsung dari 7-17 Desember 2023,” terang Arsad Hidayat dalam Jakarta, diambil pada hari terakhir pekan (8/12/2023).
Jadwal Seleksi Petugas Haji 2024
Arsad menjelaskan bahwa seleksi petugas haji akan dijalankan secara berjenjang, yaitu mulai dari tingkat Kota atau Kota. Nantinya, para partisipan yang tersebut dinyatakan sudah memenuhi persyaratan, wajib mengikuti computer based test (CAT).
“Seleksi CAT tingkat Kabupaten/Kota yang digunakan akan diselenggarakan pada tanggal 21 Desember 2023 mendatang. Partisipan yang dimaksud lolos pada tahap pertama ini akan mengikuti seleksi tingkat Provinsi,” ungkap Arsad.
Selanjutnya, para partisipan yang tersebut berhak mengikuti seleksi di dalam tahap provinsi akan diberitahukan tanggal 23 Desember 2023. Di tingkat provinsi, selain rangkaian seleksi CAT, kontestan juga harus mengikuti seleksi wawancara yang dimaksud akan dilaksanakan pada tanggal 28 Desember 2023.
“Hasil seleksi tingkat Provinsi akan diinformasikan pada 11 Januari 2024,” jelas Arsad.
Syarat Petugas Haji 2024
Melansir dari situs Kemenag, berikut adalah beberapa persyaratan yang tersebut harus dipenuhi untuk menjadi petugas Haji 2024:
1. Persyaratan PPIH Kloter:
a. Syarat Umum
• Warga Negara Indonesia (WNI)
• Beragama Islam.
• Badan sehat
• Laki-laki atau perempuan
• Tidak sedang hamil
• Berkomitmen pada pelayanan Jemaah Haji
• Memiliki integritas, kredibilitas, kemudian rekam jejak yang dimaksud baik
• Mampu mengoperasikan perangkat komputer seperti Microsoft Office lalu Aplikasi komputer Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS yang dimaksud dibuktikan dengan surat pernyataan.
b. Syarat khusus
1) Ketua Kloter
• Dari kalangan Pegawai ASN Kementerian Agama
• Berusia paling rendah 30 tahun serta paling tinggi 58 tahun pada waktu mendaftar
• Memahami fiqih manasik kemudian alur selama perjalanan haji
• Memiliki kemampuan mengatur (leadership), koordinasi, dan juga komunikasi yang digunakan baik
• Diutamakan berpendidikan paling rendah sarjana di bidang ilmu Agama Islam
• Diutamakan pernah menunaikan ibadah haji; dan
• Diutamakan mampu berbahasa Arab atau Inggris.
2) Pembimbing Ibadah Kloter
• Berusia paling rendah 35 tahun kemudian paling tinggi yaitu 60 tahun ketika mendaftar
• Sudah pernah menunaikan ibadah haji
• Memiliki sertifikat pembimbing manasik
• Memahami fiqih manasik kemudian alur selama perjalanan haji
• Dari pegawai ASN Kementerian Agama, unsur Perguruan Tinggi Islam, Organisasi Kemasyarakatan Islam, kemudian juga Pondok Pesantren
• Berkomitmen pada melaksanakan tugas bimbingan manasik terhadap jemaah haji pra keberangkatan dibuktikan dengan surat pernyataan
• Berpendidikan paling rendah yaitu sarjana
• Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
Persyaratan PPIH Arab Saudi:
a. Syarat Umum
• Warga Negara Indonesia (WNI)
• Beragama Islam
• Sehat
• Laki-laki dan/atau Perempuan
• Tidak sedang hamil
• Berkomitmen di pelayanan Jemaah haji
• Memiliki integritas, kredibilitas, serta rekam jejak yang baik
• Mampu mengoperasikan perangkat komputer seperti Microsoft Office dan juga Aplikasi komputer Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan
• Merupakan pegawai ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama, pegawai ASN kementerian/lembaga, TNI dan juga POLRI, unsur rakyat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga keagamaan Islam, dan juga juga Pondok Pesantren
• Diutamakan dari kalangan Pejabat/Pegawai Kementerian Agama yang mana mempunyai pengetahuan, pengalaman atau membidangi Penyelenggaraan Haji lalu Umrah.
b. Syarat Khusus
1) Pelaksana Pelayanan Akomodasi:
• Usia paling tinggi yaitu 57 tahun pada pada waktu mendaftar
• Diutamakan yang dimaksud mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
2) Pelaksana Pelayanan Konsumsi:
• Usia paling tinggi 57 tahun pada ketika mendaftar
• Diutamakan dapat berbahasa Arab dan/atau Inggris.
3) Pelaksana Pelayanan Transportasi:
• Usia paling tinggi 57 tahun ketika mendaftar
• Diutamakan bisa saja berbahasa Arab dan/atau Inggris.
4) Pelaksana Bimbingan Ibadah:
• Usia paling tinggi 57 tahun ketika mendaftar
• Sudah menunaikan ibadah haji
• Memahami bimbingan ibadah juga manasik haji
• Memiliki sertifikat pembimbing manasik haji; dan
• Diutamakan bisa jadi berbahasa Arab dan/atau Inggris.
5) Pelaksana SISKOHAT
• BUsia paling tinggi yaitu 57 tahun ketika mendaftar
• Merupakan kalangan pegawai yang tersebut bertugas sebagai operator SISKOHAT pada Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah, ataupun Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota dengan masa kerja paling rendah 3 (tiga) tahun yang digunakan dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan
• Mampu mengoperasikan perangkat lunak SISKOHAT
• Diutamakan sanggup berbahasa Arab dan/atau Inggris
• Diutamakan telah pernah mengikuti bimbingan teknis SISKOHAT yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal atau mempunyai sertifikat ataupun piagam.
Tak sampau di tempat situ, masih terdapat lima formasi PPIH Arab Saudi lainnya, antara lain yaitu: Pelaksana Kedatangan juga Keberangkatan, Pelaksana PKPPJH (Petugas Penanganan Krisis serta Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji), Pelaksana Dunia Pers Center Haji (MCH), Pelaksana Layanan Jemaah Penyandang Disabilitas serta Pelaksana Pelindungan Jemaah.
“Pendaftaran serta tahapan seleksi untuk lima formasi ini akan dilaksanakan mulai Januari 2024,” pungkas Arsad.
Demikianlah ulasan tentang jadwal, ketentuan juga cara pendaftaran seleksi petugas haji 2024. Jika Anda berminat, sebaiknya perhatikan semua ketentuan di area menghadapi terlebih dahulu.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Sumber : suara.com
