Seorang Pria Beli Narkoba yang dimaksud Diminta Ammar Zoni dalam Kampung Bahari
Berita Teknologi Hari Ini – Melex.id Jakarta – Artis Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni mendapatkan narkotika jenis ganja kemudian sabu dari pria inisial AH (41 tahun), pada pemberitaan sebelumnya tertoreh AK. Kapolres Metro DKI Jakarta Barat Komisaris Besar M. Syahduddi mengungkapkan Ammar sendiri yang dimaksud menyuruh AH untuk membeli narkoba.
“Dibeli dari pribadi bernama Y dalam area Kebon Pisang lalu pasca beliau dapat, diserahkan terhadap AZ (Ammar Zoni),” ujar Syahduddi pada waktu konferensi pers pada Polres Metro Ibukota Barat, Jumat, 15 Desember 2023.
Menurut Syahduddi, AH membeli barang haram yang disebutkan dari Y di area wilayah Kebon Pisang (Bonpis), Kampung Bahari, DKI Jakarta Utara. Dia tak mendetailkan siapa sosok AH ini.
Sebelumnya, untuk ketiga kalinya, Ammar ditangkap dikarenakan terseret perkara narkoba. Polisi menciduk aktor ini di dalam sebuah apartemen wilayah Tangerang Selatan pada Selasa malam, 12 Desember 2023.
Polisi menyita barang bukti narkoba dari Ammar, yaitu empat paket sabu seberat 4,36 gram juga 1,32 gram ganja. Kemudian alat hisap dalam bentuk sedotan dengan tutup botol dan juga kertas linting.
Saat diperiksa, Ammar mengungkap indentitas pemasok narkoba, AH, untuk polisi. Polisi lantas menggeledah indekos AH di area kawasan Cipondoh, Pusat Kota Tangerang.
“Dengan barang bukti empat paket ganja berat 7,02 gram, satu timbangan elektrik, kemudian satu handphone,” tutur Syahduddi.
AH baru ditangkap dalam wilayah Ancol, Jalan R. E. Martadinata, Pademangan, Ibukota Utara, pada Rabu, 13 Desember 2023.
Tiga kali jadi dituduh perkara narkoba
Hasil tes urine Ammar Zoni menunjukkan positif mengandung tetrahidrokanabinol akibat mengonsumsi ganja. Ada juga komposisi amfetamin lalu metamfetamin lantaran pemain sinteron Anak Langit itu mengonsumsi sabu.
Ammar dan juga AH dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) lalu Pasal 111 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman pidana empat tahun penjara dan juga denda Mata Uang Rupiah 1 miliar ditambah sepertiga,” kata Syahduddi.
Ammar telah tiga kali ditangkap polisi oleh sebab itu persoalan hukum narkoba. Dua bulan lalu beliau baru pergi dari dari penjara lantaran persoalan hukum yang digunakan sama.
Alasannya kembali mengonsumsi barang haram itu adalah sebagai pelampiasan permasalahan keluarga. Beberapa hari sebelumnya beredar kabar bahwa istrinya, Irish Bella, menggugat cerai Ammar Zoni.
