Sepakat dengan Megawati, Koalisi Warga Sipil Sebut Indonesia Mulai Kembali ke Orde Baru sebab Hal ini
Berita Terbaru Hari Ini – Melex.id Koalisi Komunitas Sipil Kawal Pemilihan Umum Demokratis menyampaikan pada waktu ini Indonesia mulai kembali seperti masa orde baru dengan versi berbeda. Hal ini terlihat dari berbagai perkembangan besar yang terjadi belakangan ini, khususnya mendekati pemilihan raya 2024.
Perwakilan Koalisi Komunitas Sipil Kawal Pemilihan Umum Demokratis, Okky Madasari, mengumumkan tanda masuknya Indonesia ke orde baru dimulai dari kegagalan demokrasi. Contohnya adalah pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lalu pelanggaran berat dalam Mahkamah Konstitusi (MK).
“Bicara dari konflik kepentingan cuma tidaklah seharusnya Ketua MK mempunyai hubungan saudara dengan Presiden, dari situ cuma sudah ada jelas MK yang kita harapkan menjadi pengawal konstitusi kita, telah menjadi sedemikian lemah, sudah ada menjadi sedemikian tak berdaya di area bawah kepemimpinan Pak Jokowi,” ujar Okky untuk wartawan, Hari Jumat (8/12/2023).
Lalu, dalam masa Pemilihan Umum ini Okky mengatakan sudah terjadi penyelenggaraan aparat-aparat negara seperti polisi lalu birokrasi untuk kepentingan pemerintah. Terdapat berbagai tindakan hukum polisi datang untuk mengintimidasi kemudian melarang orang untuk berkumpul hingg aparatur desa yang mana dikerahkan untuk memperkuat calon pasangan tertentu.
“Hal-hal seperti ini juga terjadi sebelumnya pada era orde baru, ketika ini diulang lagi dalam era sekarang,” ucapnya.
Selain itu, pada waktu ini juga terjadi pelemahan kubu oposisi atau tidak ada adanya oposisi yang memadai. Bahkan, beberapa jumlah aturan perundang-undangan yang mana bermasalah secara mulus kemudian dapat dibahas dan juga disahkan oleh DPR, seperti Omnibus Law yang tersebut didemo oleh rakyat kemudian mahasiswa.
“Ada lelucon yang tersebut beredar dalam kalangan kampus, bahwa Pak Jokowi ini adalah presiden yang patuh terhadap undang-undang, kalau keinginannya ternyata tiada sesuai dengan undang-undang, apa yang mana ia lakukan, maka beliau akan mengubah undang-undang itu,” jelas Okky.
Akademisi itu pun mengumumkan penerapan pola-pola orde baru ketika ini tidaklah mirip seperti tahun lalu ketika ada kalangan sipil yang tersebut diculik, ditangkap, hingga dipenjara. Di zaman sekarang, publik diiintimidasi kemudian dipersekusi, para aktivis ditangkap, diperiksa dalam kepolisian walaupun kemudian dilepaskan pasca satu kali 24 jam.
“Apa yang digunakan terjadi ketika penangkapan yang dimaksud tentunya adalah intimidasi dari aparat terhadap aktivitas yang dimaksud sehingga merek tidaklah lagi kemudian berani atau mau berbicara lantang di dalam depan public. Inilah yang dimaksud kita sebut sebagai pembungkaman,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, ia mengaku setuju dengan pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang digunakan mengumumkan pada waktu ini pola-pola yang tersebut diterapkan telah seperti orde baru.
“Ada pola-pola yang digunakan sama, ada pattern yang digunakan sama, ada kecenderungan yang dimaksud serupa pada membungkam, pada menghancurkan institusi, di mengurangi kekuatan check and balances. Saya pun akan menyatakan pola-polanya sudah ada sama dengan Orde Baru,” pungkasnya.
Sumber : suara.com
