Serangan ke Kawasan Gaza Ancam Damai Dunia, Sekjen PBB Antonio Guterres Nyalakan Tanda Bahaya Aktifkan Pasal 99
Berita Terbaru Hari Ini – Melex.id Sekjen PBB Antonio Guterres mengingatkan bencana yang tersebut semakin parah bila negara Israel terus menerus melakukan operasi militernya pada Gaza, Palestina. Lantaran itu, Guterres mendesak Dewan Keselamatan PBB mengambil tindakan untuk menghentikannya.
Saat ini Guterres telah dilakukan menggunakan Pasal 99 Piagam PBB untuk mendesak anggota majelis keamanan bertindak mengakhiri peperangan yang sudah pernah menyebabkan belasan ribu orang meninggal, termasuk anak-anak serta perempuan.
Sekjen PBB terpaksa menggunakan pasal tersebut, lantaran Dewan Keselamatan belum mengadopsi resolusi yang digunakan menyerukan gencatan senjata antara Israel, organisasi Hamas dan juga sekutu mereka.
Dilansir Aljazeera, pada suratnya untuk Dewan Security PBB, Guterres menyatakan bahwa situasi pada negara Israel serta Palestina yang diduduki akan memperburuk ancaman perdamaian dan juga keamanan internasional”.
Ia menggambarkan ‘penderitaan manusia yang digunakan mengerikan, kehancuran fisik lalu trauma kolektif dalam seluruh tanah Israel kemudian wilayah Palestina yang mana diduduki.’
Untuk diketahui, Dewan Security merupakan badan PBB yang paling kuat beranggotakan 15 negara kemudian bertugas menjaga perdamaian kemudian keamanan internasional.
DK Jawab Surat Guterres
Menjawab surat Guterres, Anggota Dewan Keselamatan Uni Emirat Arab memposting di tempat media sosial X bahwa mereka sudah pernah menyerahkan rancangan resolusi baru untuk dewan. Dalam surat itu, dia menyerukan agar resolusi gencatan senjata kemanusiaan segera diadopsi.
Bila kemudian DK memilih bertindak berdasarkan saran Guterres juga mengadopsi resolusi gencatan senjata, DK memiliki wewenang tambahan untuk meyakinkan resolusi yang dimaksud diterapkan.
Namun lima anggota masih DK PBB – Tiongkok, Rusia, AS, Inggris, serta Prancis – memegang hak veto.
Sebelumnya pada 18 Oktober 2023, Amerika Serikat menggunakan hak veto untuk menentang resolusi yang mana mengutuk serangan organisasi Hamas terhadap negara Israel dan juga menyerukan penghentian pertempuran untuk memungkinkan bantuan kemanusiaan masuk ke Gaza.
Sementara 12 anggota majelis keamanan lainnya memberikan pendapat mendukung, sementara Rusia juga Inggris abstain.
Sumber : suara.com
