Sudirman Said Ngaku Pernah Dimarahi Jokowi Gegara Adukan Setnov ke MKD DPR RI
Berita Terkini Hari Ini – Melex.id Mantan Menteri ESDM Sudirman Said turut menanggapi pengaku mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengaku diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghentikan penyidikan tindakan hukum korupsi KTP elektronik atau e-KTP yang menyeret nama eks Ketua DPR RI Setya Novanto.
Sudirman–yang juga CO-Captent Timnas Anies-Imin, mengatakan pada waktu dirinya menjabat sebagai menteri ESDM, sempat dimarahi Jokowi sebab melaporkan Setya Novanto ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR perkara ‘Papa Minta Saham.’
“Kalau saya boleh tambahkan, tapi jangan kaget ya. Ketika saya melaporkan persoalan hukum Pak Novanto ke MKD, itu juga presiden sempat mara itu, saya ditegor keras,” kata Sudirman pada waktu ditemui wartawan di area Kantor PWI, DKI Jakarta Pusat, Hari Jumat (30/11/2023).
Dia mengaku, dituduh mengadukan Setya Novanto ke MKD, sebab berhadapan dengan perintah orang lain.
“Bahkan dimuat oleh Ibukota Post ketika itu, seolah-olah ada yang memerintahkan, mengendalikan. Padahal saya komunikasikan itu semata-mata tugas saya sebagai pimpinan sektor, waktu itu ESDM, untuk menata lalu membersihkan sektor, tapi memang sebenarnya sempat juga presiden marah pada saya,” katanya.
Sudirman menilai, adanya teguran kepadanya serta Agus adalah suatu permasalahan yang tersebut serius.
“Ini menjadi bukti, terjadi satu sistematis efek, serangan-serangan sistematis, yang ternyata sebagian di dalam antaranya datang dari pemimpi,” katanya.
“Ini kan sesuatu yang tersebut oleh Bapak Agus Rahardjo juga dikatatan, setting on the top-nya itu tiada baik. Kalau pimpinan tertinggi mengintruksikan untuk menghentikan sesuatu, apalagi dengan nada tinggi, dikatakan Pak Agus, masuk pada kategori menghalang-halangi penegakan hukum,” katanya.
![Presiden Jokowi dengan mantan Ketua DPR Setya Novanto. [Dok. Sekretariat Kabinet]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/12/01/25392-presiden-jokowi-dengan-mantan-ketua-dpr-setya-novanto.jpg)
Diberitakan sebelumnya, Agus mengungkap, dirinya sempat dipanggil untuk menghadap Jokowi. Saat itu, Agus heran dikarenakan ia dipanggil sendiri tanpa 4 komisioner KPK lainnya.
“Waktu perkara E-KTP saya dipanggil sendirian oleh Presiden. Saya heran biasanya manggil berlima, kok ini sendirian, kemudian dipanggilnya juga bukanlah lewat ruang wartawan. Begitu saya masuk, presiden telah marah. Karena baru saya masuk, beliau telah teriak ‘Hentikan’,” cerita Agus di wawancara pada Kamis (30/11/2023).
Agus mengaku awalnya merasa bingung maksud kata ‘hentikan’ yang dimaksud diucapkan Jokowi. Namun kemudian Agus mengerti bahwa maksud Jokowi adalah agar ia dapat menghentikan persoalan hukum E-KTP yang tersebut menjerat Setnov.
“Saya heran yang dimaksud dihentikan apanya. Setelah saya duduk, saya baru tahu kalau yang dimaksud suruh hentikan adalah tindakan hukum Setnov, ketua DPR waktu itu, mempunyai persoalan hukum E-KTP,” ucap Agus.
Namun Agus mengaku tak menuruti perintah Jokowi untuk menghentikan pengusutan perkara Setnov mengingat Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) sudah pernah diterbitkan 3 minggu sebelumnya.
“Saya bicara (ke Presiden) apa adanya cuma bahwa sprindik sudah ada saya keluarkan tiga minggu yang dimaksud lalu, di area KPK itu enggak ada SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan), enggak mungkin saja saya memberhentikan itu.”
Sumber : Suara.com