Tungku Smelter Pabrik Nikel China di tempat Morowali Meledak, WALHI Sulteng: Jatuhkan Sanksi Tegas ke PT IMIP!
Berita Teknologi Hari Ini – Melex.id Walhi Sulawesi Tengah mendesak pemerintah turun tangan untuk segera menindaklanjuti persoalan hukum kecekelakaan kerja terkait ledakan tungku smelter di tempat kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Tungku smelter yang mana meledak itu milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (PT ITSS).
“Produksi PT IMIP harus segera dihentikan, dan juga memberikan sanksi tegas terhadap PT IMIP. Mengingat korban tidak ada sedikit kemudian seringkali terjadi kecelakaan kerja seperti ini,” kata Kepala Advokasi serta Kampanye WALHI Sulteng, Aulia Hakim pada keterangan yang tersebut diterima Suara.com, Mingguan (24/12/2023).
Ia menegaskan bahwa pemrintah jangan belaka kampanye proses pengolahan lebih lanjut nikel belaka dengan angin surga menghadapi keuntungan yang mana diperoleh tanpa mengamati kenyataan dilapangan.
“Nyawa melayang, hidup sengsara akibat kawasan yang mana kacau dan juga amburadul,” ujarnya.
Walhi Sulteng juga mendesak pemerintah menghentikan situasi yang digunakan tidaklah dalam lingkungan PT IMIP, sesuai dengan peraturan yang dimaksud tertuang di Undang-undang (UU) nomor 3 tahun 2020, tentang Pertambangan Mineral kemudian Batubara. Pasal 113, bahwa suspensi Pertemuan Usaha Pertambangan dapat diberikan untuk Pemegang IUP dan juga IUPK jikalau terjadi keadaan yang mana kahar seperti yang digunakan disebutkan huruf (a) pada pasal 113. Keterangan keadaan kahar antara lain, perang, kerusuhan sipil, pemberontakan, epidemik, gempa bumi, banjir, kebakaran, juga bencana alam maupun non alam diluar kemampuan manusia.
Kronologi Kejadian
Kecekelakaan kerja kembali terjadi di area kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) pada Hari Minggu (24/12). Terwujud ledakan tungku smelter milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (PT ITSS) yang merupakan anak usaha Tsingshan Group jika Tiongkok.
Dalam kronologi yang digunakan dihimpun WALHI Sulteng, ledakan itu terjadi pada pukul 05.30 Wita. Menurut kesaksian, salah seseorang karyawan Ferosilikon PT ITSS berada dalam melakukan perbaikan tungku, kemudian melakukan pemasangan plat besi pada bagian tungku yang dimaksud sehingga mengakibatkan ledakan yang tersebut memicu beberapa tabung oksigen disekitar area juga bergabung meledak.
Hingga pada waktu ini, tercatat korban sebanyak 35 orang, 12 dalam antaranya meninggal dunia. Selain itu korban lainnya mengalami luka bakar berat juga di pertolongan medis. Saat ini semua korban masih dirawat dalam Klinik 1 serta klinik 2 milik PT IMIP, namun dengan keterbatasan sarana serta daya tampung yang digunakan besar, sehingga para korban sedang dirujuk ke RSUD Morowali untuk penanganan lebih tinggi lanjut.
Terus Berulang
Ironisnya kejadian ini bukanlah kali pertama kecelakaan kerja yang mana terjadi di tempat kawasan sektor nikel tersebut.
Menurut catatan WALHI, pada 22 Desember 2022 lalu, dua pekerja mengalami kecelakaan sejenis akibat ledakan tungku yang terjadi pada kawasan sektor nikel milik PT Gunbuster Nickel Industri, sebuah perusahaan besar selama Tiongkok yang beroperasi di dalam kabupaten Morowali Utara, yang dimaksud merenggut nyawa Nirwana Sale kemudian Made Defri.
Belum lagi pada 27 april 2023 lalu, dua pekerja dumping milik PT Indonesia Guang Ching Nickel and Stainless Industry, yang tersebut juga berada pada kawasan PT IMIP mengalami kecelakaan kerja sehingga merenggut nyawa Arif juga Masriadi.
“lagi-lagi kita mengawasi bagaimana pekerja yang tersebut ditumbalkan guna mengejar keuntungan semata. Kecelakaan kerja diakibatkan oleh sebab itu penyediaan APD atau alat keselamatan yang dimaksud tidaklah pernah dipatuhi oleh perusahaan, ditambah paraturan jam kerja yang digunakan semena-mena, rotasi kerja yang dimaksud kacau, lalu juga perlatan yang digunakan dioperasikan tidak ada terkontrol merupakan pemicu kecelakaan itu terjadi,” sebut Aulia.
Sitem K3 kemudian Sanksi
Prosedur K3 pertambangan mengacu pada Peraturan Menteri Eenergi serta Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) nomor 38 Tahun 2018 tentang penerapan SMK3 Pertamabangan dan juga Mineral, sehingga ketika kecelakaan terjadi lalu terjadi berkali-kali menjadi pertanyaan serius. Perlu ditelusuri, apakah PT IMIP telah terjadi menerapkan sistem Manajeman Keselamatan Kerja kemudian Bidang Kesehatan Kerja Pertambangan (SMK3P) dengan ketentuan yang digunakan berlaku. Sehingga kecelakaan yang terjadi seperti sebelumnya sampai ketika ini mewajibkan pemerintah untuk mendesak IMIP segera melakukan audit eksternal menghadapi kecelakaan yang terjadi.
Pemerintah pusat maupun pemerintah tempat terlihat abai menghadapi kecelakaan kerja yang digunakan terjadi. Dalam catatan WALHI Sulteng, selama periode 2022-2023 tidak ada pernah satupun perusahaan yang diberikan sanksi tegas menghadapi kejadian kecelakaan kerja yang tersebut merenggut nyawa pekerja. Sebaliknya perusahaan malah memberikan sanksi terhadap para pekerja yang tersebut menuntut hak-hak mereka, seperti kejadian yang tersebut dialami oleh Akhir Pekan Bulu dan juga Amirullah, mereka itu berdua ditetapkan sebagai terdakwa melawan kejadian bentrokan antar pekerja pada 14 Januari 2023 lalu. Keduanya menjadi terperiksa buntut dari aktivitasnya pada mengadvokasi hak-hak pekerja lainnya.
Rekam Jejak
IMIP berkembang dengan modal yang digunakan besar, China–Asean Invesment Cooperation Fun memegang saham 24% dalam PT Sulawesi Pertambangan Investment (SMI). Sementara Shanghai Decent mengontrol 46,55% saham di dalam PT SMI, ditambah lagi beberapa modal dari Bank asing seperti Bank of China, EXIM Bank of China, HSBC.
IMIP yang mana diresmikan pada 2013 silam, menunjukan kepesatannya pada mendapatkan keuntungan, terbukti dengan menjadikan Thingshan Group menjadi perusahaan terbesar dalam dunia di bidang pengelolaan Nikel. Sehingga PT IMIP memperoleh inestasi sebesar US$10,20 atau setara RP147 Ribu Miliar dengan pajak kemudian royalti yang mana disetor ke negara sejak 2015-2020 beberapa RP306,87 miliar (2015) naik menjadi 5,38 Trliun (2020).
Permasalahan ketenagakerjaan di tempat IMIP sejalan dengan keprihatinan besar di dalam Indonesia mengenai dampak lingkungan dari lapangan usaha nikel. Menurut laporan Brookings Institute pada bulan September tahun lalu, sektor nikel di area Indonesia “sangat intensif karbon lalu merusak lingkungan,” lantaran ketergantungannya pada batu bara.
Lebih dari 8.700 hektar hutan hujan telah dilakukan hancur di area Kota Morowali Utara, tempat IMIP bermarkas sejak tahun 2000. Menurut analisis Greenpeace Indonesia pohon-pohon ditebangi untuk dijadikan lahan pertambangan dan juga pabrik peleburan dan juga infrastruktur yang mana dibutuhkan untuk mendukungnya.
