Tuntut Kenaikan UMK Sebesar 15 Persen, Buruh Kembali Gelar Aksi dalam Bekasi
Berita Terbaru Hari Ini – Melex.id Sejumlah buruh menggunakan sepeda gowes motor ketika aksi dalam kawasan MM 2100, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (30/11/2023).
Dalam aksinya dia menuntut penetapan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) Bekasi sebesar 15 persen pada tahun 2024.
Para Serikat buruh dalam Kota Bekasi ini akan datang terus melakukan demonstrasi apabila upah minimum kabupaten (UMK) hanya sekali naik sedikit lantaran mengikuti formulasi PP Nomor 51 2023. [ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah]
Sumber : Suara.com
