Usai Diperiksa KPK Soal Jatah Distribusi Bansos, Kakak Hary Tanoe Malah Angkat Tangan ke Wartawan
Berita Terkini Hari Ini – Melex.id Kakak Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi tindakan hukum korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) inisiatif keluarga harapan (PKH) Kementerian Sosial (Kemensos).
Bambang Tanoesoedibjo diperiksa penyidik di dalam Gedung Merah Putih KPK, Ibukota Indonesia pada Kamis (14/12/2023). Usai menjalani pemeriksaan Bambang enggan memberikan pernyataan ketika ditanya jurnalis.
Dia belaka merespon dengan mengangkat kedua tangan, sebagai simbol tak mau memberikan pernyataan.
“Teman-teman, hari ini bapak tak ada keterangan apapun,” kata pribadi perempuan yang dimaksud mendampingi Bambang ke KPK.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan Bambang dikonfirmasi mengenai perusahaannya, PT Dosni Roha Logistik yang bekerjasama dengan PT Bhanda Ghara Reksa (PT BGR).
“Saksi hadir juga didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya kerjasama antara perusahaan saksi dengan PT BGR untuk mendapatkan jatah distribusi Bansos,” kata Ali.
Perkara korupsi ini merupakan pengadaan bansos bagi warga yang mana terdampak covid-19. KPK menduga ada pengadaan fiktif atau bukan disalurkan, akibatnya merugikan keuangan negara Rp127,5 miliar.
Sebanyak enam orang sudah pernah ditetapkan sebagai dituduh pada perkara ini. Yakni Dirut PT Bhanda Ghara Reksa Persero periode 2018- 2021, Muhammad Kuncoro Wibowo, Direktur Utama Mitra Tenaga Persada (sekaligus kelompok penasihat PT Primalayan Teknologi Persada) Ivo Wongkaren.
Kemudian Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Roni Ramdani, General Manager PT Primalayan Teknologi Persada (sekaligus Direktur PT Envio Global Persada) Richard Cahyanto, Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa Persero periode 2018-2021 Budi Susanto, serta Vice President Operasional PT Bhanda Ghara Reksa, April Churniawan periode 2018-2021.
Sumber : Suara.com
