Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Jadi Saksi Di Sidang Praperadilan Firli Bahuri
Berita Terkini Hari Ini – Melex.id Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dihadirkan sebagai saksi pada persidangan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri di area Pengadilan Negeri DKI Jakarta Selatan pada Kamis (14/12/2023).
Alexander Marwata dijadikan saksi untuk meringankan Filri yang menjadi terperiksa dugaan korupsi sebagai pemerasaan ke mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Pak AM (Alex) juga akan hadir di sidang praperadilan yang mana dimohonkan Pak FB (Firli Bahuri) di dalam Pengadilan Negeri DKI Jakarta Selatan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutipkan Suara.com.

Berdasarkan pantauan Suara.com pada Pengadilan Negeri DKI Jakarta Selatan, hingga pukul 11.35 WIB, persidangan masih berlangsung. Alex terlihat masih memberikan keterangan di dalam hadapan hakim tunggal.
Sebagaimana diketahui, usai jadi terdakwa di tempat Polda Metro Jaya dan juga diberhentikan sementa oleh Presiden Joko Widoo atau Jokowi, Firli melakukan perlawanan menghadapi statusnya.
Dia tidaklah terima dijadikan tersangka, sehingga menggugat Polda Metro Jaya ke Pengadilan Negeri DKI Jakarta Selatan. Gugatan itu didaftarkan Firli pada Hari Jumat 24 November 2023, dengan nomor perkara 129/Pid.Pra/2023/PN.JKT.SEL.
Dalam gugatan itu tertulis, Firli sebagai pemohon, juga termohon Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan DKI Jakarta Raya Karyoto.
Sumber : Suara.com