Apple Bisa Pecah, Digugat pemerintahan Amerika Serikat Dituduh Monopoli
Jakarta – Departemen Kehakiman Amerika Serikat menggugat Apple di pengadilan. Ekosistem iPhone dinilai menciptakan monopoli yang tersebut membuat valuasi Apple membubung tetapi merugikan konsumen, pengembang aplikasi, juga produsen HP lain.
Pemerintah juga membuka prospek untuk memerintahkan Apple dipecah. Pejabat pemerintah Negeri Paman Sam menyatakan merekan tidaklah melakukan penutupan kemungkinan memaksa Apple memecah perusahaan apabila gugatan jaksa dimenangkan hakim pada pengadilan.
Gugatan pemerintah Amerika Serikat mengklaim Apple menerapkan praktik industri anti-kompetisi lewat iPhone, Apple Watch, iklan, browser, FaceTime, serta produk-produk lainnya.
“Setiap langkah yang dimaksud diambil Apple merancang juga menguatkan monopoli smartphone,” tulis pemerintah Negeri Paman Sam di gugatan yang digunakan dilayangkan ke pengadilan federal negara bagian New Jersey, seperti disitir oleh CNBC International.
Pemerintah Negeri Paman Sam sangat jarang menggunakan Sherman Act, undang-undang anti-monopoli yang tersebut sanggup digunakan untuk memaksa perusahaan swasta memecah bisnisnya. Regulasi pemecahan perusahaan ini terakhir digunakan pada 1982, untuk memaksa Bell System memecah bisnisnya.
Departemen Kehakiman AS, pada siaran pers, menyatakan Apple punya sejumlah akal bulus untuk memaksa konsumen terus-terusan membeli iPhone seperti memblokir perangkat lunak instruksi lintas platform, membatasi dompet uang digital pihak ketiga, membatasi performa Apple Watch dengan HP lain, dan juga memproduksi kegiatan yang tersedia di luar App Store berjalan tidaklah mulus di iPhone.
Gugatan pemerintah Negeri Paman Sam sanggup menciptakan model bisnis wall-garden Apple, yaitu platform tertutup untuk semua produknya, berantakan. Apple sendiri menyatakan biaya operasi perusahaan akan melonjak jikalau harus menuruti regulasi baru, juga memproduksi mereka itu kesulitan memperkenalkan produk-produk serta layanan baru.
Sasaran pemerintah Amerika Serikat adalah industri paling cuan Apple, yaitu iPhone. Apple dilaporkan meraih US$ 200 miliar dari jualan iPhone sepanjang 2023.
Jaksa Agung Negeri Paman Sam Merrick Garland menyatakan Mahkamah Agung Amerika Serikat mendefinisikan kekuatan monopoli sebagai “kekuatan untuk mengendalikan nilai tukar atau menghapus kompetisi.”
“Seperti yang tersebut tertoreh ke gugatan kami, Apple mempunyai kekuatan yang disebutkan pada pasar smartphone. Jika dibiarkan, Apple belaka akan meningkatkan kekuatan monopolinya,” kata Garland.
Artikel Selanjutnya Pemilik iPhone Lebih Rela Utang Beli HP daripada Android
Artikel ini disadur dari Apple Bisa Pecah, Digugat Pemerintah AS Dituduh Monopoli
