Pengamat: Kehadiran Arsul Sani tak akan munculkan konflik kepentingan
Ibukota Indonesia – Pengamat kebijakan pemerintah sekaligus Direktur Eksekutif Nusantara Political Review (IPR) Ujang Komarudin menafsirkan keikutsertaan Arsul Sani untuk menangani Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024 tidak ada akan memunculkan konflik kepentingan (conflict of interest) sebab akan bersidang sama-sama hakim konstitusi lainnya.
"Terkait kritikan agar tak ada conflict of interest oleh sebab itu latar belakangnya sebagai politisi. Pak Arsul Sani bukanlah satu satunya hakim, sejumlah hakim yang tersebut turut dan juga bersidang dengan Pak Arsul Sani. Artinya conflict of interest itu tiada akan terjadi," kata Ujang di informasi yang dimaksud diterima di Jakarta, Jumat.
Ujang lantas menyinggung bahwa MK sebelumnya pernah diketuai pula oleh orang Hamdan Zoelva yang digunakan merupakan mantan kader Partai Periode Bintang (PBB) juga pernah mengatur pula sengketa pemilu.
"Dan semua putusannya objektif dan juga independen, lalu ini sebagai catatan sejarah," katanya.
Menurut dia, anggapan Arsul Sani tiada boleh mengawasi sidang juga berlebihan sebab yang mana bersangkutan telah dilantik juga tercatat sebagai hakim konstitusi.
"Artinya punya hak, punya kewenangan, punya tanggung jawab untuk sanggup mengawasi jalannya persidangan akibat punya hak yang dimaksud identik dengan anggota anggota yang mana lain," ujarnya.
Dia pun mengkhawatirkan hakim MK akan semakin berkurang apabila Arsul Sani tidak ada diikutsertakan di menangani sengketa PHPU Tahun 2024, sebab Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah terjadi menegaskan Hakim Anwar Usman bukan sanggup terlibat mengadili.
"Belum lagi kita tiada tahu ada force majeure atau ada kejadian yang mana luar biasa lain yang digunakan mengenai hakim MK yang menyebabkan hakimnya berkurang kembali. Artinya, semakin sedikit dan juga kemungkinan besar muncul deadlock pada keputusannya itu," tuturnya.
Ujang pun mengundang umum agar bukan menggiring opini bahwa seolah-olah MK setiap saat berpolitik, sebaliknya mempertahankan muruah konstitusi dengan memberikan kepercayaan penuh terhadap MK untuk menyelesaikan perkara PHPU secara objektif kemudian independen.
"Dan di sinilah sebenarnya kita akan mengawasi bahwa kita harus memberi kepercayaan yang mana penuh untuk hakim-hakim MK agar berjiwa negarawan serta akan memutuskan persoalan sengketa pemilihan umum itu dengan seadil-adilnya, dengan sejujur-jujurnya, dengan sebenar-benarnya juga sebaik-baiknya," tuturnya.
Termasuk, ucapannya lagi, memberikan kesempatan terhadap Hakim Arsul Sani untuk dapat terlibat di menangani sengketa PHPU.
"Oleh lantaran itu, semua mata rakyat Indonesi untuk bisa saja memberikan kesempatan untuk hakim-hakim MK salah satunya Pak Arsul Sani untuk memutus perkara dengan sebaik-baiknya, dengan sejujur-jujurnya, seadil-adilnya, dengan objektif lalu independen, apa pun latar belakangnya," kata dia.
Sebelumnya, Arsul Sani sudah pernah berjanji tidak ada akan terlibat di sengketa pileg yang tersebut berkaitan dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), sedangkan terkait PHPU mengenai hasil pilpres, Arsul menyerahkannya untuk kesepakatan delapan hakim konstitusi.
Artikel ini disadur dari Pengamat: Kehadiran Arsul Sani tak akan munculkan konflik kepentingan
